15 Agu 2010

PENCARIAN NRG DAN TUNJANGAN PROFESI

Diberitahukan Kepada Anggota FGHB Kota Metro, bahwa salah satu syarat pencairan dana tunjangan profesi adalah jika guru tersebut telah memiliki NRG. untuk memastikan apakah Bapak/Ibu telah memiliki NRG, silahkan KLIK LINK INI

 Link tersebut akan membantu Bapak / Ibu untuk mengetahui NRG, Golongan, Nomor SK, Unit Kerja, dan lain lain.

Langkah langkahnya:

  1. Silahkan Klik pada Link di atas
  2. Setelah terbuka jendela baru silahkan pilih Tunjangan Profesi
  3. Kemudian Klik NUPTK atau Nomor Peserta Sertifikasi
  4. Kemudian Maukkan NUPTK atau Nomor Peserta
  5. Klik Pencarian, maka hasilnya akan dapat dilihat pada tampilan di bawahnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FOTO FOTO KEGIATAN